KELOMPOK TANI MAJU "TIGA"
petani sebagai manajer/penentu dilahan sendiri yang berorentitas jangka panjang dapat nenghasilkan pangan yang aman bagi kesehatan.
Pengendalian hama penyakit
*pengendalian secara mekanis/langsung
*pengendalian secata biologis dengan menggunakan presator(mungsuh alami)dan parasit sari hama tersebut.Tujuannya mengeliminasi hama dengan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan manusia yang sesedikit mungkin.
*pengendalian secara kimia(penggunaan berlebihan akan menjadikanhama &gulma resistan terhadap pestisida)
Pengendalian hama terpadu secara organik
adalah pengendalian secara ekonomis,menguntungkan dan tidak merusak lingkungan.Dengan tujuan menjaga ekosistem agar tisak terputus/rusak dan menyebabkan ledakan serangan hama.
Prinsip PHT
1.Budidaya tanaman sehat
*mengunakan bibit ungul bersertifikat dan tahan penyakit
*mengunakan pupuk organik;air sesuai jenis tanaman &umur tanaman
2.Pengamatan rutin seminggu sekali untuk melakukan tindak lanjut pengendalian hama secara dini sehingga dapat mengurangi gejala serangan hama yang semakin meluas.
3.Melestarikan mungsuh alam
- menanamkan kesadaran melindungi populasi serangga dan laba-laba yang sangat menguntungkan sebagai mungsuh alami bagi hama yang menyerang tanaman.
- Tidak mengunakan pestisida kimia yang dapat memusnakan mungsuh alami.Digantikan pengunaan pestisida organik(pestisida organik merupakan ramuan obat-obatan untuk mengendalikan hama dan penyakit tanaman yang dibuat dari bahan -bahan alami yang ramah lingkungan&serta aman bagi kesehatan manusia)
petani sebagai manajer/penentu dilahan sendiri yang berorentitas jangka panjang dapat nenghasilkan pangan yang aman bagi kesehatan.
Pengendalian hama penyakit
*pengendalian secara mekanis/langsung
*pengendalian secata biologis dengan menggunakan presator(mungsuh alami)dan parasit sari hama tersebut.Tujuannya mengeliminasi hama dengan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan manusia yang sesedikit mungkin.
*pengendalian secara kimia(penggunaan berlebihan akan menjadikanhama &gulma resistan terhadap pestisida)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar